Malang – Dalam rangka evaluasi kewajiban pemegang Ijin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah kerja Bakorwil Malang , sehubungan dengan hal tersebut Bakorwil III Malang menyelenggarakan Kegiatan Koordinasi, Fasilitasi, dan Monitoring dan Evaluasi Energi Sumber Daya Mineral, terkait dengan kegiatan tersebut Bapak Drs.H.Suryo Hartoko ,M.Si selaku Ketua Program Studi (Kaprodi) memenuhi panggilan menjadi Moderator di Acara Rapat Koordinasi, Fasilitasi, dan Monitoring dan
Evaluasi Energi Sumber Daya Mineral di Gedung Arjuno Kantor BAKORWIL III Malang. (29/09/2020).UNDANGAN BUPATI WALIKOTA 1