Malang– Dalam rangka memperdalam pemahaman tentang praktik hukum administrasi negara di tingkat pemerintahan daerah, sebanyak 50 mahasiswa Program Studi S1 Ilmu Administrasi Publik Universitas Waskita Dharma (UNITAMA) melaksanakan kunjungan studi lapangan ke Kantor Pemerintah Kota Malang. Kegiatan yang berlangsung selama satu hari penuh ini merupakan bagian integral dari mata kuliah Hukum Administrasi Negara yang bertujuan memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa tentang implementasi prinsip-prinsip hukum dalam tata kelola pemerintahan sehari-hari.
Rombongan mahasiswa yang didampingi oleh Miya Savitri, SH., M.A.P sebagai dosen pengampu mata kuliah tersebut diterima dengan hangat oleh M. Sailendra, S.T., M.T selaku Staff Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan beserta staf terkait, dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi yang mendalam atas inisiatif kunjungan studi lapangan ini. Beliau menekankan pentingnya sinergi antara dunia akademik dengan praktisi pemerintahan dalam mengembangkan pemahaman yang komprehensif tentang hukum administrasi negara.
Selama kunjungan berlangsung, mahasiswa mendapatkan berbagai materi yang disampaikan oleh narasumber kompeten dari jajaran pemerintah kota. Materi pertama membahas tentang struktur organisasi dan pembagian tugas di lingkungan pemerintah kota, dimana mahasiswa dapat memahami bagaimana prinsip-prinsip hukum administrasi negara diwujudkan dalam struktur organisasi yang efektif. Narasumber menjelaskan secara rinci tentang mekanisme koordinasi antar bidang dan bagaimana setiap unit kerja menjalankan fungsinya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sesi berikutnya difokuskan pada mekanisme penyelesaian sengketa administrasi. Melalui studi kasus nyata yang pernah ditangani oleh pemerintah kota, mahasiswa diajak untuk menganalisis penerapan asas-asas umum pemerintahan yang baik dalam penyelesaian sengketa. Diskusi berkembang menjadi sangat interaktif ketika mahasiswa diberikan kesempatan untuk memberikan analisis dan solusi mereka terhadap kasus-kasus yang diajukan.
Yogi Romansyah, salah satu peserta studi lapangan, mengungkapkan kekagumannya atas pengalaman ini. “Kami selama ini hanya mempelajari teori-teori hukum administrasi di kelas. Melalui kunjungan ini, kami benar-benar bisa melihat bagaimana teori tersebut diterapkan dalam praktik nyata. Yang paling berkesan adalah ketika kami diajak menganalisis kasus-kasus nyata yang pernah ditangani oleh pemerintah kota,” ujarnya dengan penuh semangat.
Dosen pendamping, Miya Savitri, SH., M.A.P menambahkan bahwa kegiatan semacam ini sangat penting untuk membangun pemahaman holistik tentang hukum administrasi negara. “Tidak cukup hanya memahami teori dan konsep di kelas. Mahasiswa perlu melihat langsung bagaimana hukum bekerja dalam praktik pemerintahan, termasuk berbagai tantangan dan inovasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah,” jelasnya.
Di akhir kunjungan, dilakukan penyerahan cenderamata sebagai simbol apresiasi dari pihak UNITAMA kepada pemerintah kota. Kedua pihak berharap agar kerja sama seperti ini dapat terus berlanjut dan bahkan ditingkatkan ke depannya. “Kami sangat berterima kasih atas kesempatan yang diberikan. Ke depan, kami berharap dapat menjalin kerja sama yang lebih erat, tidak hanya dalam bentuk kunjungan studi tetapi juga dalam bentuk penelitian bersama atau program magang bagi mahasiswa kami,” ungkap Miya.
Kegiatan studi lapangan ini diharapkan tidak hanya memberikan manfaat langsung bagi mahasiswa yang terlibat, tetapi juga menjadi awal yang baik untuk membangun jejaring yang lebih kuat antara akademisi dan praktisi hukum administrasi negara. Dengan pemahaman yang lebih menyeluruh tentang praktik pemerintahan di lapangan, diharapkan lulusan hukum masa depan dapat memberikan kontribusi yang lebih nyata dalam pengembangan hukum administrasi negara di Indonesia.